Sebagaimana kita ketahui kecelakaan kerja dapat menyebabkan cidera sakit atau bahkan meninggal dunia yang akan menimbulkan kerugian yang harus dihadapi oleh perusahaan, disamping kerugian akibat kerusakan properti atau kerusakan peralatan, serta hilangnya produktifitas. Training ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam menuju produktifitas dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
Tujuan Training Ahli K3 Umum
Memahami bahwa terjadinya kecelakaan kerja akan menimbulkan biaya bagi perusahaan, semacam fenomena gunung es maka perlu kiranya perusahaan berupaya mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 untuk mencapai “Zero Accident” Implementasi SMK3 memerlukan SDM yang mempunyai pemahaman dan ahli dalam mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko (HIRA = Hazard Identification Risk Assessment).
Peserta Training ini perlu diikuti para praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll.
Dengan persyaratan : Minimal Sarjana Muda / D3 atau sederajat dari semua bidang usaha antara lain manufaktur, konstruksi, jasa perhotelan, transportasi dan rumah sakit dan supermarket/hypermarket/ retailer dsb.