LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI
Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.
Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).
Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI
- Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
- Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
- Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
- Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
- Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
- Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.
- Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja
- Mampu melakukan internal audit dan membuat pelaporan audit
- Mampu mengembangkan budaya K3 ditempat kerja
- Mampu mengukur kinerja K3
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI
- Memiliki ijazah S3 Program Studi K3, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi, atau
- Tenaga kerja Jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi (Construction Safety Profesional/CSP) yang telah berpengalaman kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan
Persyaratan Dokumen:
- Copy ijazah S3 Program Studi K3
- Copy KTP
- Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
- Copy sertifikat pelatihan Ahli Utama K3 Konstruksi atau
- Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi
OUTLINE TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI
- Peraturan Per UU terkait K3
- Pengetahuan Dasar K3
- Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
- K3 Peralatan Konstruksi
- K3 Perancah
- K3 Alat Angkat Angkut
- K3 Listrik & Mekanik
- K3 Ruang Tertutup
- Penanganan Material Berbahaya
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Sistem Tanggap Darurat
- Manajemen Lingkungan & Higiene
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Internal Audit SMK3
- Pengukuran Kinerja K3
- Pengembangan Budaya K3
- Ujian Kompetensi
INSTRUKTUR TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI
- Trainer dari A2K4 yang sudah berpengalaman dalam bidang K3 Konstruksi