APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli Higiene Industri Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli Higiene Industri Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training Ahli Higiene Industri Muda:
Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja.
Sasaran dan Manfaat Training Ahli Higiene Industri Muda :
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
- Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
- Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
- Peserta mampu membuat program higiene industri
- Peserta mampu membuat program promosi kesehatan kerja
Fasilitator Training Ahli Higiene Industri Muda:
Sr. HSP Academy Trainer yang berpengalam dalam bidang K3 di berbagai Industri
Outline Training Ahli Higiene Industri Muda:
- Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Pengantar Industrial Higine
- Penyakit Akibat Kerja
- Bahaya dan Risiko Kesehatan Kerja
- Teknik Sampling dan Pengukuran Bahaya kesehatan
- Pengukuran Kebisingan
- Pengukuran Getaran
- Pengukuran Ventilasi
- Pengukuran Cahaya
- Pengukuran Gas
- Pengukuran Pertikel Debu
- Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
- Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya Kontaminan Udara
- Ergonomik
- Promosi Kesehatan
- Simulasi dan Praktek Pengukuran
- Pengukuran Kebisingan
- Pengukuran Getaran
- Pengukuran Ventilasi
- Pengukuran Cahaya
- Pengukuran Gas
- Pengukuran Pertikel Debu
- Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
- Pengukuran Radiasi Sinar UV
- Ergonomik