Training K3 Safety Inspector dirancang
berbasis kompetensi dengan mengacu pada SKKNI K3 Migas. Training safety
inspector ini adalah untuk mempersiapkan para lulusan perguruan tinggi
yang ingin berkecimpung dalam bidang K3 di dunia industri. Training
safety inspector lebih menekan kepada aplikasi lapangan yang
difasilitasi oleh instruktur-instruktur yang sudah sangat berpengalaman
dalam bidang K3 di Industri MIGAS. Training safety inspector sangat
tepat bagi anda yang baru lulus atau baru memiliki pengalaman kerja
untuk meningkatkan kompetensi anda dalam bidang K3 sekaligus memperoleh
Sertifikasi Profesi sebagai Safety Inspector dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan Safety Inspector
bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional
Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency
Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para
peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga
Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung
oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral
BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya
sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era
persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training K3 Safety Inspector:
Persaingan global menuntut pelaku
industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program
kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia
bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu
faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global.
Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu
tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program
K3 tersebut. Safety Inspector yang memiliki kompetensi sesuai dengan
Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk
menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Sasaran Training Training K3 Safety Inspector:
- Menghasilkan Inspektor K3 yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu memahami cara bekerja secara aman
- Peserta mampu melakukan inspeksi K3 secara tepat dan akurat
- Peserta mampu membuat laporan inspeksi K3
- Peserta mampu memberikan rekomendasi temuan inspeksi
- Peserta mampu menggunakan APD secara benar
Fasilitator Training K3 Safety Inspector :
- Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Outline Training K3 Safety Inspector:
- Dasar-dasar K3
- Teknik Identifikasi bahaya dan Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Persyaratan Kerja Aman
- Teknik Inspeksi K3
- Perencanaan Inspeksi K3
- Prosedur Inspeksi K3
- Pengembangan Form Inspeksi K3
- Pelaporan Inspeksi K3
- Praktek Lapangan Inspeksi K3