LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang
Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan
Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar
Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk
mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli K3 Konstruksi adalah
tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi
dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang
dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan
oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang
(Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05 /PRT/M/2014)
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau
menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal
1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya
K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau
menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki
minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang
Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau
menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib
memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dan hal tersebut diatas merupakan
tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi
peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3
Konstruksi merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang
dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
- Peserta memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum,
- Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan,
- Peserta mampu merancang dan menyusunan program-program penerapan K3,
- Peserta mampu mensosialisasikan program-program K3,
- Peserta mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Madya K3
Konstruksi secara komprehensip dan dapat mengintegrasikan sistem
pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
Pelatihan ini perlu untuk diikuti
oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli
Muda K3 Konstruksi (pendidikan minimal SLTA/sederajat).
Persyaratan Administrasi
- Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
- Copy Identitas KTP/SIM
- Pas photo 3 x 4 background warna biru 2 lembar
- Pas photo 2 x 3 background warna biru 2 lembar
- Pas photo 2 x 1,5 background warna biru 2 lembar
- Daftar riwayat hidup (mengisi fomulir yg sudah disediakan)
- Surat Penugasan dari Perusahaan
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
- Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
- Manajemen Konstruksi
- Pengetahuan Teknik Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Manajemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Risiko
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Sistim Pemadaman Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
- Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
- Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Umum
- K3 ruang Tertutup.
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
- Pengetahuan Auditing K3
- Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
- Seminar
- Evaluasi Akhir
Metode pelaksanaan training Ahli Madya K3 Konstruksi
- Penyampaian materi
- Observasi ke Proyek Konstruksi
- Penyusunan Makalah
- Seminar kelompok
- Pembahasan studi kasus hasil observasi
INSTRUKTUR TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
- Tenaga-tenaga Ahli dari Kemenaker dan Praktisi.