Informasi Kursus

Training Operator Boiler Level 1 KEMNAKER

Uangkursus.com Verified Partner

Deskripsi / Persyaratan

Latar Belakang Training Operator Boiler

Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10>

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

Outline Training Operator Boiler

Materi Training Operator Boiler Kelas 1:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan bahan
  14. Peninjauan konstruksi pesawat uap
  15. Pemeriksaan secara tidak merusak
  16. Perpindahan Panas
  17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
  18. Analisa kecelakaan peledakan
  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  20. Praktek

Materi Training Operator Boiler Kelas 1:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
  14. Praktek

Persyaratan Peserta Training Operator Boiler:

Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:

  1. Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran

Persyaratan:

  • Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
  • Berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
  • Berbadan sehat dari dokter.
  • Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  1. Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 1
    Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:
  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.

Persyaratan:

  • Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
  • Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai   sertifikat   pelatihan   Operator ketel uap (Boiler) Paket II
  • Berkelakuan baik dari kepolisian;
  • Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  1. Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel   uap (boiler) Kelas 1

  dengan ketentuan:

  • Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.

Metode:
Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu dan para profesional. Pelatihan (refreshment) meliputi teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.


Interested Kursus