LATAR BELAKANG TRAINING TEKNISI K3 DETEKSI GAS
Dalam berbagai kegiatan di Industri
terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibat kecelakaan bagi pekerja.
Salah satu pekerjaan yang sangat memerlukan deteksi dan kontrol gas
berbahaya adalah pekerjaan di ruang terbatas. Demikian pula pada
industri perminyakan, potensi terpapar dengan gas berbahaya sangatlah
besar kemungkinannya. Training ini dirancang untuk melatih pekerja atau
petugas untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di
tempat kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNISI K3 DETEKSI GAS
- Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas
- Memahami jenis-jenis gas berbahaya
- Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya
- Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNISI K3 DETEKSI GAS
Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK,
pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan
industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Kuota Peserta (8 Peserta)
OUTLINE TRAINING TRAINING TEKNISI K3 DETEKSI GAS
- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Karakteristik Gas Atmosfir
- Pengenalan Alat Deteksi Gas
- Metode Deteksi Gas Atmosfir
- Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING TEKNISI K3 DETEKSI GAS
- Tenaga Ahli dari Kemenaker
- Praktisi