LATAR BELAKANG TRAINING PETUGAS P3K
Kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja dan pada
siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan program
mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja
tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap
perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Program P3K akan bias terlaksanan dan berfungis dengan baik dan efektig
apabila perusahaan telah memiliki petugas P3K yang kompeten. Untuk
memiliki petugas yang kompeten dalam bidang P3K maka perlu pelatihan
bagi petugas P3K yang ditunjuk. Training Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga
teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih
buruk pada kecelakaan di lingkungan kerja. HSP sangat berpengalaman
dalam menyelenggarakan pelatih berbasis kompetensi khususnya dalam
bidang P3K.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS P3K
- Peserta mampu menyelamatkan Korban
- Peserta mampu membantu penyembuhan segera atau sekurang-kurangnya
mencegah bertambah parah luka atau cacat akibat kecelakaan kerja
- Peserta mampu bertindak baik dan tepat pada waktunya, mencegah terjadinya infeksi terhadap korban
- Peserta mengenal bagaimana cara bertindak terhadap korban kecelakaan
- Peserta memahami bagaimana cara menggunakan dan cara kerja penggunaan peralatan P3K, pada korban kecelakaan
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS P3K
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
- Mengisi biodata peserta
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS P3K
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
INSTRUKTUR TRAINING PETUGAS P3K
- Tenaga Ahli dari Kemenaker
- Praktisi