Informasi Kursus

Pelatihan Ahli K3 Listrik

Uangkursus.com Verified Partner

Deskripsi / Persyaratan

Tersedianya Ahli K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di tempat kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan S1 dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun.
  • Pendidikan D3/sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun.
  • Menyerahkan foto copy ijazah terakhir.
  • Menyiapkan pas photo (4×6 dan 2×3, masing-masing 3 lembar).
  • Daftar riwayat hidup.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan mendapatkan Sertifikat,Surat Keputusan Penujukan (SKP), dan Kartu Lisensi Kewenangan yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.

OUTLINE PELATIHAN

  • Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
  • Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  • Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  • Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  • Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  • Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  • Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  • Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  • Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  • Praktek kerja Lapangan (PKL)

Interested Kursus