Informasi Kursus

Pelatihan TKPK 3

Uangkursus.com Verified Partner

Deskripsi / Persyaratan

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) diperuntukan bagi pekerja yang telah memilki sertifikat Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2. Calon peserta juga harus sudah berpengalaman bekerja pada ketinggian tingkat 2 lebih dari 1000 jam.

Pelatihan dibawakan oleh tim instruktur yang terdiri dari akademisi, praktisi dan pihak dari Kemnaker RI. Program pelatihan berlangsung selama 5 hari dan ujian kompetensi dilakukan di hari terakhir. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari Kemnaker RI.

Kami juga menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1 dan tingkat 2.

PERSYARATAN PESERTA

  • Minimum pendidikan SLTA atau sederajat.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian.
  • Memiliki sertifikat TKPK 2 dan lisensi kerja yang masih berlaku.
  • Telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 yang dibuktikan dengan buku kerja.
  • Memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Sertifikat Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 diberikan dari Kemnaker RI kepada peserta yang dinyatakan lulus evaluasi pembinaan.

CAKUPAN MATERI

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3)

  1. Kelompok Dasar
    • Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
    • Pengenalan SMK3
  2. Kelompok Inti
    • Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
    • Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
    • Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
    • Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan
  3. Kelompok Penunjang
    • Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
  4. Evaluasi
    • Evaluasi teori.
    • Evaluasi praktek.

Interested Kursus